Invalid Date
Dilihat 56 kali
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang meluncurkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, pada Kamis (12/12/2024).
Peluncuran dilakukan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Maryadi Asmui dan disaksikan oleh Kepala BNN Provinsi Kalbar, Sumirat Dwiyanto, Kepala Kesbangpol Ketapang Andreas Hardi, Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Khairul B Tambunan, Kabid Kesbangpol Yulia Ningsih, Forkopimcam Delta Pawan, Kepala Desa se-Kecamatan Delta Pawan, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Kader Penggiat Kelurahan Bersinar dan warga Kelurahan Sukaharja.
Dalam sambutannya, Maryadi Asmui menyampaikan beberapa poin bahwa ketergantungan terhadap narkoba tidak hanya berdampak pada individu pengguna, namun juga pada keluarga, masyarakat dan bahkan bangsa secara keseluruhan. "Komitmen untuk menjadikan Desa Sukaharja sebagai Desa Bersih Narkoba adalah wujud nyata dari tanggung jawab kita bersama," ucapnya.
Maryadi juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan pemberantasan dan pencegahan narkoba, salah satunya melalui edukasi atau sosialisasi, peran keluarga, sinergi antar pihak dan mendorong peran pemuda serta organisasi lokal untuk berperan aktif.
"Keberhasilan program ini memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak, saya mengajak seluruh masyarakat untuk berkomitmen menjaga kelurahan ini tetap bersih dari narkoba, mendukung setiap program dan kebijakan yang bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba," ujarnya.
Kepala BNN Provinsi Kalbar, Sumirat Dwiyanto, mengapresiasi langkah-langkah Pemkab Ketapang dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Kita ketahui bersama gerakan-gerakan yang ada di Kabupaten Ketapang sudah luar biasa, ini merupakan langkah nyata dari Kabupaten Ketapang untuk mewujudkan Kabupaten Ketapang yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ujarnya.
Sumirat juga berharap Pemkab Ketapang membuat Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait dengan fasilitas kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan narkotika. Nantinya dari Perda ini akan turun ke bawah seperti Peraturan Kecamatan, Peraturan Desa dan peraturan-peraturan lainnya.
Selain itu terkait dengan kajian akademis, pada beberapa hari yang lalu sudah diusulkan ke Menpan, namun dalam penilain belum sampai target yang diharapkan. "Harapan ke depan dengan berbagai langkah yang sudah terwujud ini dapat mempercepat proses daripada pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ketapang," tuturnya.
Dalam kegiatan ini, Kepala BNN Provinsi Kalbar, Sumirat Dwiyanto, dan Kepala Satuan Narkoba Polres Ketapang, AKP Aris Pramudji Widodo, memberikan penyuluhan kepada peserta dan warga yang hadir terkait dampak buruk, kiat-kiat terhindar dari narkotika serta konsekuensi yang harus dihadapi oleh pelaku penyalahgunaan atau pengedar narkoba.
Sumber: https://rri.co.id/daerah/1188688/bnn-kalbar-dan-pemkab-ketapang-luncurkan-desa-bersinar
Bagikan:
Desa Kualan Tengah
Kecamatan Simpang Hulu
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini